Pemilu merupakan kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, bahkan sekarang ini, merupakan hal yang lagi hngat-hngatnya untuk dibicarakan.
Pemilu sudah dilaksanakan beberapa kali di negeri ini – ( sepengetahuan saya sudah 10 kali penyelenggaraan pemilu semenjak pemilu pertama tahun 1955) – selengkapnya penyelenggaraan Pemilu di negeri tercinta ini adalah sebagai berikut :
1. Pemilu pertama dilaksanakan tanggal 29 September 1955 untuk memilih DPR dan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante
2. Pemilu kedua berlangsung pada tanggal 9 Juli 1971 yang diikuti oleh 10 kontestan, terdiri dari 9 Partai Politik dan Golongan Karya (GOLKAR).
3. Pemilu ketiga berlangsung pada tanggal 2 Mei 1977, yang diikuti oleh tiga kontestan yaitu : PPP, GOLKAR, dan PDI.
4. Pemilu keempat dilaksanakan tanggal pada tanggal 2 Mei 1982.
5. Pemilu kelima dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987.
6. Pemilu keenam dilaksankan tahun 1992,
7. Pemilu ketujuh dilaksankan tahun 1997, yang kesuanya diikuti oleh tiga kontestan.
8. Pemilu berikutnya dilaksankan tahun 1999, yang seharusnya dilaksankan tahun 2002. Hal ini dikarenakan pada tahun 1998 terjadi perubahan politik Nasional, yang ditandai dengan tumbangnya Orde Baru, menjadi Era Roformasi, sehingga dilaksankan lah Pemilu ke delapan pada tanggal 7 Juni 1999, yang diikuti oleh 48 Partai Politik.
9. Pemilu kesembilan dilaksanakan tanggal 5 April 2004 yang diikuti oleh 24 partai peserta pemilu.
10. Pemilu kesepuluh yang dilaksanakan bulan ini tepatnya 9 April 2009 diikuti oleh 44 partai peserta pemilu.
Jadi sudah sepantasnya suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang seharusnya semakin sering diulang akan semakin lebih baik hasilnya.
Sebagaimana dalam kehidupan sehari-hari, tak ada seorang ibu mengajarkan bagaimana cara memakai baju atau memakai celana kepada anaknya yang sudah SMP, hal ini dikarenakan memakai baju atau celana bagi anak usia SD atau SMP sudah tidak perlu diajarkan lagi, karena sudah biasa melakukannya.
Bagaimana dengan penyelenggaraan Pemilu tahun ini ? Apakah lebih baik dari Pemilu-Pemilu sebelumnya ?. Untuk menjawab hal ini memang tidaklah mudah, mungkin kita perlu mengadakan penelitian agar jawabannya akurat. Tapi ada baiknya kita lihat dari satu hal saja, yaitu dari segi pendataan pemilih tetap (DPT). Saya tergerak untuk mengomentari masalah itu, karena saya banyak mendengar dan membaca dari berbagai media bahwa masih banyak pemilih yang tidak tercantum dalam DPT, termasuk di daerah saya sendiri. Untuk melengkapi tulisan ini berikut saya sertakan petikan berita yang saya ambil dari Harian Tribun Jabar
JUMAT, 10 APRIL 2009 | 14:32 WIB
Dirinya juga mengaku sedih. Namun kebijakan tersebut diambil karena semata-mata melaksanakan undang-undang. Mengingat, undang-undang memang mensyaratkan seperti itu.
"Kami hanya melaksanakan undang-undang saja. Kalau undang-undangnya membolehkan memilih meski tidak masuk DPT, kami juga tidak masalah. Tapi kan undang-undang melarangnya. Jadi saya mohon maaf," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sudah bekerja secara maksimal. Artinya proses daftar pemilih sementara sudah berlangsung sejak 2008 lalu dengan ditempel-tempel di kantor desa, kelurahan maupun di kantor KPU.
Selain itu juga sudah disampaikan kepada masing-masing partai politik, agar ikut melakukan koreksi terhadap kader maupun konstituennya. Dengan harapan, DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT tidak ada kesalahan. (Persda Network/coi)
KAMIS, 9 APRIL 2009 | 08:34 WIB
JAKARTA, TRIBUN - Capek-capek mengurus persiapan pemilu, Agus Mulyono, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 45 Kemang, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, ternyata namanya tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Alhasil, Agus pun hanya melihat pemilih menggunakan hak pilih di TPS yang dipimpinnya. Hal tersebut dikatakan istri Agus, Iko Rofiko.
Tak hanya Agus, Iko juga tak masuk dalam DPT. "Hanya anak saya saja yang masuk DPT. Saya dan suami saya yang Ketua TPS juga enggak bisa milih. Lah, orang enggak terdaftar," kata Iko, ditemui di TPS 45, Kamis (9/4).
Akhirnya, warga RT 09 RW 05 itu pun hanya nongkrong menemani tugas suaminya dan melihat rekan-rekan tetangganya mencontreng. Menurut Iko, DPT di wilayahnya memang amburadul. Banyak warga yang sudah pindah dan meninggal masih terdaftar dalam DPT.
"Anak kost yang udah pindah malah ada. Yang udah meninggal dapet surat undangan," ujar dia.
Meski suaminya panitia pemungutan suara, Iko tak akan memaksa untuk menggunakan hakl pilihnya. "Udah biar aja. Tapi pas pilpres nanti saya harus masuk," kata Iko.
Ia berharap, saat pendataan pemilih untuk pilpres, petugas RT lebih jeli lagi mendata warganya. (kcm)
Saya selalu mengajarkan kepada anak-anak tentang sebuah pepatah “Pengalaman adalah guru yang paling baik”, selain itu ada lagi satu pepatah yang sering saya ajarkan kepada anak-anak “Janganlah terperosok dua kali ke lubang yang sama”. Isi yang dapat diambil dari pepatah tersebut adalah bahwa suatu pekerjaan yang sering kita lakukan, manakala kita menemui kegagalan, maka kegagalan tersebut akan menjadi pelajaran didalam melakukan pekerjaan-pekerjaan berikutnya. Lantas apa hubungannya dengan Pemilu ?
Seperti yang sudah saya katakana di atas bahwa Pemilu di Negeri ini sudah sering kali dilaksanakan, seharusnya kesalahan-kesalahan yang sama tidak perlu terulang lagi. Satu fihak mengatakan bahwa Golput itu haram, tapi dilain fihak, khususnya mereka yang tidak tercantum dalam DPT siapa yang harus mempertanggung jawabkan haramnya itu ?. Sementara menurut kutipan berita di atas, berdasarkan undang-undang orang yang tidak tercantum dalam DPT tidak memiliki hak untuk menyalurkan aspirasinya. (m4ns)
Berikut ini saya sertakan pula poater-poster kampanye, yang termasuk poster-poster lucu. Poster ini saya ambil dari http://mangsawal.blogspot.com/ blognya mang sawal. Untuk mang Sawal maaf yah poster-posternya saya publikasikan di sini. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Amin,………..
1 komentar:
Gambar caleg yang lucuuu...tapi pak..tulisan postingmu kegedeean tuch...kami kan masih belum rabun pak...hehehehe....,http://wifi-setup.blogspot.com/
Posting Komentar